Dukung Pemkab Berantas Narkoba, Ribuan Masyarakat Unras Ke Kantor DPRD

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Feb 2020 08:56 0 View news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Ribuan masyarakat Tapanuli Tengah, melakukan aksi unjukrasa (Unras) ke kantor DPRD setempat, Jumat (7/2).

Terlihat sejumlah aliansi Masyarakat membawa sejumlah spanduk, pengeras suara dan berorasi di gerbang kantor DPRD.

Dalam tuntutan pendemo dituliskan di spanduk menuntut agar DPRD Tapteng untuk mendukung penuh Pemkab Tapteng memberantas Narkoba dan menuntut Kapolres Tapteng beserta jajarannya untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba di Tapteng dan jangan tebang pilih.

Usai berorasi, sebanyak 15 orang perwakilan demonstran diterima menyampaikan langsung tuntutannya kepada anggota DPRD.

Anggota DPRD Tapteng Jhonny Lumban Tobing didampingi sejumlah Anggota Dewan lainnya langsung menerima perwakilan dari aksi damai yakni Koordinator Aksi Rizky Iqbal Yandar,  ST.

Jhonny mengatakan, pada hakekatnya DPRD Tapteng mendukung kebijakan Bupati Tapteng memberantas peredaran narkoba yang ada di Tapanuli Tengah khususnya.

“Semua yang namanya narkoba wajib dibrantas, karena itu adalah musuh bangsa. Hancur generasi bangsa akibat beredarnya narkoba dimana-mana,” sebutnya, Jumat (07/02) sekira jam 15.00 Wib.

Senada juga disampaikan, Anggota DPRD Tapteng Abdul Basir Situmeang, dirinya mengaku mendukung aspirasi yang disampaikan dan menyebut persoalan ini akan segera dibahas.

“Kami mendukung pemberantasan narkoba,” kata Abdul Basir Situmeang, anggota DPRD dari PPP.

Usai bertemu anggota DPRD, tampak para demonstran melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Tapanuli Tengah.

Selain di gedung DPRD Tapteng, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul juga berinteraksi dengan warganya, dia menyebutkan apresiasi yang setingginya atas dukungan masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Tapteng.

Menurut Darwin itu adalah tugas bersama untuk masa depan anak cucu bangsa yang berguna nusa dan bangsa.

Pantauan dilokasi aksi damai berjalan lancar, pengamanan pun dijaga ketat oleh pihak TNI – Polri. (ben)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA