Gegara Baju Diancam Parang, Ayah dan Kakak Kandungnya Lapor Polisi

Daerah, Sibolga344 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.30 WIB

Hanya gara – gara baju, seorang anak tega membentak serta mengancam ayah dan kakak kandungnya dengan parang. Bahkan, parang tersebut sempat dilempar ke arah sang ayah.

Tak terima dengan perlakuan itu, Mikael Sinaga (55), warga Kampung Kelapa, Jalan Patuan Anggi, Sibolga ini terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri ke Mapolres Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (08/02) menjelaskan, kejadiannya bermula ketika tersangka berinisial RRAS (24), tak menemukan bajunya yang ditaruh di ember saat terbangun dari tidurnya, sekira jam 14.00 WIB, pada Rabu (05/02).

RRAS langsung memarahi kakak perempuannya, Susi Sri Rezeki Sinaga. Tak sampai di situ, tersangka kemudian melemparkan cawan kaca ke arah kakaknya. Bahkan, tersangka mengejar kakaknya sambil membawa parang.

Mikael Sinaga pun mencoba meredakan emosi sang anak (tersangka). Tetapi, kemarahannya semakin memuncak. Tersangka malah membentak dan melemparkan parang tersebut ke arah ayahnya.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap, langsung memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik dan pendalaman atas laporan Mikael Sinaga.

“Pada hari itu juga, petugas berhasil mengamankan tersangka sekira jam 19.00 WIB, di Kampung Kelapa, di Jalan Patuan Anggi, Sibolga,” terang Sormin.

Sormin menambahkan, perbuatan tersebut juga sudah dilakukan tersangka terhadap ayah dan kakak kandungnya sebanyak dua kali.

“Tersangka juga pernah dihukum dalam kasus pencurian sebanyak dua kali, yakni pada 2014 dan 2017,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 335 ayat (1), (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *