Pelaku saat diamankan di Polsek Sibolga Sambas SIBOLGA NEWS – JAM 11.00 WIB
Seorang warga Sibolga EA alias E berhasil diringkus Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga karena melakukan pencurian dirumah Asnan Yani (45) salah seorang warga Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga, Jumat (28/02).
Informasi berhasil dihimpun bahwa saat itu Asnan Yani sedang berada dirumahnya dan sedang tidur bersama dengan istrinya, kemudian tiba – tiba Asnan terbangun dan melihat 1 orang laki – laki yang tidak dirinya kenal masuk ke dalam ruang tamu rumahnya.
Sontak Asnan pun langsung berteriak “maling – maling red” dirinya pun langsung mengecek barang – barang miliknya yang hilang dibawa kabur maling tersebut. Kemudian Asnan pun langsung mengejar pelaku (maling red.) tersebut, sesaat berada di Jalan Jati, kelurahan Pancuran Dewa Sibolga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh masyarakat yang sebulumnya Asna meminta tolong kepada masyarakat setempat, dan pelakupun langsung dibawa ke Polsek Sibolga Sambas.
Atas kejadian tersebut, Asnan merasa keberatan dan merasa dirugikan sebesar Rp. 1.800.000 dirinya pun melaporkan ke Polsek Sibolga Sambas guna diproses secara hukum yang berlaku. Adapun barang bukti yang diamankan 1 pasang sepatu merek kickers warna abu – abu dan satu lembar bukti pembelian, serta 1 unit Hp merk Samsung J2 Pro warna Gold.
Terpisah Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Sibolga Sambas, dan saat ini sedang dalam proses dan penyidikan lebih lanjut.
“Benar pelaku sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polsek Sibolga Sambas,” ujarnya. (riz)
Tidak ada komentar