Bagi Keluarga Korban Bencana Alam Bupati Tapteng Salurkan Santunan Kemensos

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Mar 2020 14:58 0 View news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyalurkan santunan ahli waris kepada keluarga 9 korban jiwa yang meninggal dunia pada bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Barus dan sekitarnya, Selasa (28/01) kemarin.

Acara pemberian santunan ahli waris ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Tapanuli Tengah di Pandan, Kamis (05/03).

Santunan ini diserahkan kepada 6 ahli waris dari 9 orang korban jiwa yang disebabkan bencana alam tersebut. Masing-masing keluarga korban menerima santunan ahli waris sebesar Rp. 15.000.000 per orang korban jiwa.

Pada penyerahan santunan ahli waris ini, Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengapresiasi tanggapan Kementerian Sosial (Kemensos) atas usulan bantuan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan kembali turut berduka cita Kepada keluarga korban bencana yang terjadi di Kecamatan Barus dan sekitarnya, dan kami juga mengucapkan terima kasih  kepada Kementerian Sosial atas tanggapan dan bantuan yang pernah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kepada keluarga korban harap bersabar dan menerima dengan ikhlas kejadian bencana kemarin karena tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi,” katanya

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga telah mengusulkan pembangunan Tanggul Sungai yang rusak Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan besar harapan kami agar usulan kami ini segera ditanggapi sehingga dapat cepat direalisasikan pembangunannya,” tambahnya

Selanjutnya, Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh Kemensos sebagai tindak lanjut usulan yang disampaikan oleh Bupati Tapanuli Tengah.

“Saya hadir di sini sebagai perwakilan Kementerian Sosial, sebagai salah satu upaya yang kami lakukan untuk menggenapi tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Pusat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Kegiatan ini terlaksana karena adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang juga terhadap 9 korban meninggal dunia atas bencana yang terjadi di Kecamatan Barus, Andam Dewi, Barus Utara, dan Manduamas, yang mana masing-masing dari setiap korban meninggal itu mendapatkan santunan ahli waris sebesar Rp. 15.000.000. Semoga Dana Santunan Ahli Waris ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (ben)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA