Prins Walles Tambunan saat menunjukan laporan pengaduannya di Polres Tapteng TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB
Seorang Aktivis Pijar Keadilan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Prins Walles Tambunan, menjadi korban penganiayaan 2 orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, pada Rabu (4/3).
Prins Walles Tambunan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kabuapten Tapanuli Tengah guna mendapatkan lingdungan suvermasi Hukum. Laporan itu langsung ditanggapi cepat oleh Kapolres Kabupaten Tapteng AKBP Sukamat.
Prins Walles kepada wartawan di Pandan, Kamis (5/2). Dia mengaku terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan diundang Kapolres ke ruangannya dihadapan Kasat Reskrim dan Intel sekaligus memberi informasi yang bisa menambah akurasi pengungkapan kasus.
“Tiba – tiba dipepet dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor dan melibaskan besi bulat ke arah wajah saya,” terangnya
Sementara kejadian itu dirinya cepat menangkis dengan tangannya sehingga tidak mengena ke wajah, namun akibat tangkisan, tangan kanan Aktivis Pijar Keadilan itu memar dan membengkak sehingga susah digerakkan.
Selanjutnya, Polres Tapteng langsung bergerak cepat menindak lanjuti, melakukan gelar perkara hingga olah TKP. Kapolres, kata Prins Walles menegaskan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Tapteng, dan berjanji akan menangkap pelaku,” pungkasnya.
Selain itu, Prins Walles meminta masyarakat Tapteng untuk jeli menyikapi situasi yang terjadi. Jangan ada yang memperkeruh persoalan dengan membuat opini yang macam – macam. Menurutnya ini murni kriminal, percayakan pada polisi untuk mengusutnya.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima secara resmi laporan pengaduan dari Prins Walles Tambunan. “Kasus itu sekarang sedang ditindak lanjuti,” pungkasnya. (ben)
Tidak ada komentar