Foto Ilustrasi TAPTENG NEWS – JAM 10.20 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (39) terancam dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan terhadap salah seorang Wartawan Online Sibolga Tapteng berinisial HS, Kamis (13/3).
Kejadian dugaan pencemaran nama baik itu terjadi di depan rumah orangtua HS yang berada di Lingkungan I Tano Ponggol, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapanuli Tengah
HS Wartawan Online ini menceritakan, bahwa dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya berawal dari adu mulut terhadap I.
“Sebelum kejadian dirinya hendak pergi ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari kediamannya. Waktu lewat, I meludah, jadi kubalas,” kata HS menambahkan mungkin karena I tak senang, keluarlah makian dari mulutnya
Tak sampai disitu, HS yang mendapat makian pun tersulut emosi dan kembali melayangkan makian yang akhirnya menimbulkan pertengkaran. Saat pertengkaran terjadi, I pun sempat melayangkan tuduhan terhadap HS.
Dihadapan orangtua dan sang istri HS, IRT ini menyebut HS “wartawan pengompas” (Pemeras).
“Nggak tau siapa maksudnya ini yang ku kompas, Entah ada keluarganya ku kompas. Saya pun nggak tau. Jadi ini sudah merusak nama baik ku sebagai wartawan. Dan ini harus kulaporkan,” ungkapnya. (ben)
Tidak ada komentar