Kejaksaan Diminta Periksa Proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Andam Dewi

waktu baca 1 menit
Senin, 16 Mar 2020 07:56 0 View news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Proyek peningkatan jalan Sogar – Sigolang yang berada di Kecamatan Andam Dewi Tapteng diduga asal jadi, diminta kepada Kejakasaan Negeri Sibolga untuk memeriksa pihak rekanan

Diketahui pengerjaan jalan tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng dengan nama kegiatan Peningkatan jalan Sogar – Sigolang, nilai kontrak sebesar Rp. 1. 920.160.000 bersumber dari P APBD Tahun Anggaran 2019 yang dikerjakan oleh CV Roganda

Sehingga dengan kondisi seperti itu membuat warga kecewa dan khawatir akan kualitas pembangunan jalan tersebut diragukan

“Pada bagian dinding penahan jalan sudah ada yang terkupak – kapik dan tertimbun tanah merah, sementara Anggaran proyek tersebut mencapai Milyaran lebih tetapi sudah seperti itu,” kata warga yang tidak ingin namanya tuliskan, Sabtu (14/03)

“Pengerjaannya asal–asalan, jadinya seperti ini terlihat kekuatan fisik bangunan tersebut kurang kualitasnya. Maka dari itu kepada Kejaksaan Negeri Sibolga diminta untuk memeriksa proyek tersebut,” tambahnya

Dengan kondisi hasil pekerjaan seperti itu warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tapteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan peninjauan kelokasi pembangunan jalan tersebut.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng Johannes Saruksuk ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak memberi jawaban meskipun pesan konfirmasi yang ditujukan sudah terkirim. (ded)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA