Ketua DPRD Gelar Konfrensi Pers, ‘Yang Disampaikan Wakil Ketua Jamil Sudah Sesuai’

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Mar 2020 12:17 0 View news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik, menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, di Kantor DPRD, Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Kamis (19/3).

Hal itu untuk menindaklanjuti penyampaian wakil Ketua DPRD, Jamil Zeb Tumori yang terlebih dahulu menyampaikan tentang kejanggalan APBD tahun 2020 sebesar 42 Miliar pada Rabu (18/3).

Dijelaskan Syukri, bahwasanya pada Selasa (17/3), Jamil telah melakukan rapat dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan mempertanyakan kemana dana APBD tahun 2020 yang disahkan tahun 2019 yakni sebesar 42 Miliar.

Akan tetapi, hasil rapat pada hari Selasa itu, ternyata banyak yang tidak sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur pada akhir tahun 2019 kemarin.

“Jadi, di sini saya menyampaikan, pernyataan bang Jamil itu sudah sesuai. Banyak memang yang tidak sesuai dengan apa yang disepakati antara tim anggaran DPRD dengan tim anggaran Eksekutif,” ucapnya.

Syukri menyampaikan hal itu agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Namun, apabila dugaan tersebut ternyata benar, dan banyak hal-hal tersebut yang tidak sesuai dengan yang disepakati, Ia selaku ketua DPRD Sibolga akan memanggil tim anggaran Eksekutif untuk mempertanyakan itu.

“Karena kita tidak ingin banyak dana-dana itu yang menjadi dana ‘siluman’. Kesepakatan dananya itu dianggarkan untuk A, tiba-tiba dianggarkan untuk B. Jadi jangan ada dugaan ‘kong-kalikong’ antara tim anggaran Eksekutif dengan tim anggaran Legislatif,” bebernya.

Tak hanya itu, selaku ketua, Syukri siap untuk membatalkan anggaran sebesar 42 Miliar tersebut, jika memang ditemukan kejanggalan nantinya.

“Nanti kita cari tau, bagaimana sesuai dengan aturan, kalau bisa kita batalkan, kita batalkan, kenapa tidak, saya yang paling depan untuk membatalkan itu semua, karena kita tidak ingin ada fitnah kepada tim anggaran DPRD kong-kalikong dengan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Syukri juga menyebut, apabila nantinya tidak ditemukan titik terang tentang permasalahan ini, pihaknya (DPRD) akan membentuk Pansus (Pasukan Khusus).

“Kalau memang itu ada dugaan penyalahgunaan anggaran, kalau perlu kita akan bentuk Pansus,” imbuhnya.

Kemudian, mengenai peruntukan anggaran sebesar 42 Miliar tersebut, kata Syukri, yakni dari tim anggaran Eksekutif.

“Sebenarnya kalau anggaran yang 42 Miliar, itukan harus ada pembahasan juga dengan DPRD, dan itu kemarin sudah dibahas sesuai dengan aturan, pada saat evaluasi dengan Gubernur. Jadi seyogyanya memang harus dibahas dengan tim anggaran Legislatif. Kalau untuk peruntukkannya kan dari tim anggaran Eksekutif,” imbuhnya. (ful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA