14 orang masih berstatus pelajar di Kota Sibolga terjaring razia yang dilakukan Satpol PP di sejumlah Warnet SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB
Pasca Pemerintah Kota Sibolga mengeluarkan himbauan kepada pelajar agar beraktivitas belajar dirumah, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai sebaran Virus Covid 19, ternyata tidak di hiraukan oleh beberapa orang pelajar.
Dalam hal tersebut, sebanyak 14 orang masih berstatus pelajar di Kota Sibolga terjaring razia yang dilakukan Satpol PP di sejumlah Warnet yang salah satunya berada di Jalan Cendarawasi, Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga yang masih beroperasi meski sudah dihimbau untuk tutup sementara waktu.
“Kali ini para pelajar yang ditangkap akan dilakukan pendataan dan dipanggil orang tuanya, agar anak ini tidak lagi berkeliaran diwarnet selama libur sekolah, dan tidak mengulanginya lagi. Kemudian jika kedapatan lagi, maka akan ditahan dan diproses lebih lanjut,” ucap Sekretaris Satpol PP Sibolga Faisal Lubis, pada Sabtu (28/03).
Ia menjelaskan seluruh pelajar yang terjaring ini, kemudian diamankan petugas ke Kantor Satpol PP menggunakan mobil patroli. Masing-masing orang tua siswa kemudian dipanggil menandatangani pernyataan, untuk meningkatkan pengawasan anak-anak selama musim libur.
“Kemudian ini juga karena kurangnya faktor dari pengawasan orang tua terhadap anaknya yang masih membiarkan anaknya berkeliaran di luar rumah dan pergi ketempat – tempat umum dan tidak mendengar himbauan dari pemerintah,” ucapnya.
Pihaknya juga akan menyurati Dinas Perizinan Sibolga untuk mencabut izin usaha warnet tersebut karena dinilai sudah melanggar aturan Pemerintah. (riz)
Tidak ada komentar