Keluarga ahli waris Mangite Pasaribu dan hak kuasa nya Jimmi Saragih mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga di jalan Sparman, Sibolga Kota, kota Sibolga SIBOLGA NEWS – JAM 10.15 WIB
Resmi keluarga ahli waris Mangite Pasaribu dan hak kuasa nya Jimmi Saragih mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga di jalan Sparman, Sibolga Kota, kota Sibolga, Selasa (31/3/2020) sekira jam 10.15 WIB.
“Pihak kami mendatangi kantor BPN Sibolga menindaklanjuti permasalahan sengketa tanah di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas,” kata Jimmi Saragih selaku pegang kuasa ahli waris Mangite Pasaribu.
Dalam pengaduan itu pihak BPN Sibolga memberikan formulir terkait tentang apa yang akan mau dilaporkan.
“Jadi kami tadi sudah mengisi formulir yang diberikan BPN, itu sesuai dengan isi surat mereka atas hak pakai sesuai pasal nomor 5 tentang kepemilikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.
Selain itu, pihak BPN juga sebaliknya akan secepatnya memanggil kembali pihak ahli waris Keluarga Mangite Pasaribu.
Jimmi ingin melihatkan kepada publik biar jelas atas siapa pemilik tanah itu, mereka itu hak pakai sedangkan kita hak milik.
“Kalau masalah perpanjangan kontrak, kalaupun itu statusnya hak pakai manalah tau kami. Artinya pihak ahli waris tidak pernah menandatanganinya itu surat,” imbuh Jimmi.
Ahli waris juga melampirkan ke BPN seperti fotocopy surat tanah kepemilikan, fotocopy KTP dan surat kuasa. (ben)
Tidak ada komentar