Pemuda Simpan Sabu Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2020 18:59 1 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Satnarkoba Polres Sibolga berhasil meringkus satu orang pemuda yang diduga kuat menguasai narkoba jenis sabu – sabu yang berada di jalan Sibolga Padang Sidimpuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada, Minggu (5/04).

Informasi berhasil dihimpun bahwa tersangka berinisial IRS alias I (31) salah seorang warga jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dimana petugas menerima sebuah informasi dari masyarakat bahwa adanya satu orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Sibolga Padang Sidimpuan Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menyikapi hal tersebut selanjutnya petugas langsung melakukan pendalaman informasi tersebut, dan tidak berapa lama berhasil mengamankan tersangka tersebut yang sengaja membuang, 1 bungkus kecil serbuk kristal putih sabu – sabu yang dibungkus plastik bening dibalut plastik merah.

Kemudian selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sibolga guna dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian yakni, 1 bungkus kecil serbuk kristal putih narkoba jenis sabu – sabu terbungkus plastik bening ditimbang dengan bruto 0,92 gram terbalut poyongan plastik assoy merah

Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang buktinya dan sekarang masih dalam proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sibolga. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA