Tetap Beraksi Ditengah Virus Corona, Pengedar Narkotika di Pondok Batu Diciduk Sat Narkoba

TAPENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Di tengah masa pandemi virus corona saat ini, ternyata tidak membuat oknum pengedar narkotika menghentikan kegiatannya. Akhirnya, Polisi terpaksa melakukan beragam cara untuk memberangus peredaran narkotika.

Seperti yang dilakukan Polres Tapteng, dengan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hasilnya, satu orang diduga pengedarnya berhasil diringkus.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial HS (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

HS ditangkap polisi dari sebuah pondok di tengah kebun kelapa sawit di Desa Pahieme, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, sekira jam 15.30 WIB, Sabtu (18/4).

“Dari tangan HS, polisi menyita barang bukti, yakni 0,35 gram sabu terbungkus plastik bening, 100 gram ganja kering dalam bungkusan plastik hitam dibalut lakban dan 1 tas sandang merah,” kata JS Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

Sinurat mengungkapkan, berbekal informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba, AKP JM Napitupulu langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Pondok di lokasi penangkapan itu, disebut-sebut sering digunakan pelaku untuk bertransaksi narkotika,” terang dia.

Tim opsnal bergerak ke lapangan dengan berpura-pura membeli (undercover buy). Pelaku pun terpancing dan datang ke lokasi. Tak pelak, HS langsung disergap polisi.

Polisi pun menggelandang HS bersama barang buktinya ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah, untuk menjalani proses lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *