Esensi Hari Pendidikan Nasional

waktu baca 6 menit
Minggu, 3 Mei 2020 15:33 1 news24jam

Pendidikan itu tanggung jawab siapa? Negara.

Pendidikan itu tanggung jawab siapa? Negara.

Bukan milik penguasa, bukan milik pemodal tapi milik kita semua.

Sekolah itu harus gratis.

Kuliah itu harus murah! Begitulah nyanyian kawan-kawan di hari pendidikan nasional.

Pendidikan merupakan alat memajukan taraf kebudayaan rakyat, yang mencerahkan serta mampu menjawab kontradiksi yang terjadi di kehidupan masyarakat. Pada abad pertengahan dunia, pendidikan masih dianggap tabu dan dilarang keberadaannya. Karena dinilai memberontak dan menentang keberadaan raja dan geraja yang disebut wakil tuhan. Keabsolutan penguasa pada saat itu masih menjadi salah satu faktor pendorong lahirnya perjuangan atas kemerdekaan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan hingga saat ini.

Di Indonesia pada hakikatnya menganggap bahwa pendidikan itu mempunyai semangat “Memanusiakan Manusia” yang kemudian menjadi instrumen dalam membebaskan rakyat dan membangun peradaban yang lebih maju. Dilandasi UUD 1945, Indonesia memiliki semangat “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Semua tertuang di UUD 1945 tentang

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN pasal 31 yang berbunyi :

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah dan wajib membiayainya.
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur dengan undang-undang.
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan dengan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
  5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Namun kenyataannya justru berbanding terbalik. Pendidikan di Indonesia menjadi alat penindas terhadap rakyatnya.

Dalam negosiasi perundingan dengan GATS, penyedia jasa pendidikan merupakan salah satu dari 12 sektor jasa lainnya yang akan di liberalisasi.

Semenjak Indonesia mulai mengikatkan diri dalam WTO tahun 1994, dengan diterbitkannya undang-undang no.7 tahun 1994 tentang pengesahan (Ratifikasi) ” Agreement Establising the World Trade Organization “, maka Indonesia secara resmi telah menjadi anggota WTO dan semua persetujuan yang ada di dalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional. Dengan demikian, Indonesia tentu saja tidak bisa menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan jasa pendidikan. Walaupun Indonesia memiliki program pendidikan gratis 9 tahun, namun nyatanya masih banyak anak Indonesia yang mengalami penindasan disektor pendidikan.

Pemerintah selalu teriak bahwa alokasi dana pendidikan 20 persen dari anggaran akan di Implementasikan dengan baik. Namun kenyataannya alokasi dana tersebut tidak nampak sama sekali jika dilihat dari kenyataan situasi dan kondisi yang ada di dunia pendidikan tersebut.

UNICEF tahun 2015 mengatakan bahwa ada anak 2,5 juta anak Indonesia yang putus sekolah. Anak-anak yang lahir dari keluarga miskin memiliki kemungkinan empat kali lebih besar putus sekolah daripada mereka yang lahir dari keluarga yang berkecukupan. Berdasarkan data dari Kemendikbu tahun 2015/2016, ada 68.066 anak yang tidak melanjutkan studi ke SD, sedangkan siswa yang lulus SD tidak melanjutkan ke SMP 964.013 orang. Dan siswa SMA yang gagal melanjutkan studi (putus sekolah) sebanyak 118.353 orang.

Dari survei BPS, sekitar 73 persen kasus putus sekolah terjadi akibat faktor ekonomi. Hal ini tidak luput dari situasi ekonomi dan politik rakyat, yang dimana kemiskinan terus merajalela dan meningkatnya harga kebutuhan pokok, pencabutan subsidi, perampasan tanah di desa-desa, pengusuran di kota, dan politik upah murah di pabrik-pabrik. Semakin ganasnya penindasan serta penghisapan rakyat ternyata luput dan terabaikan dari mata dan pikiran mahasiswa yang dinilai mereka sebagai generasi yang mampu mengentaskan permasalahan-permasalahan yang ada dinegara ini. Kemudian kita akan bertanya “kenapa” ?

Semenjak Orde Baru, Soeharto belajar bahwasanya mahasiswa/kaum pelajar merupakan salah satu elemen yang mampu menyokong gerakan rakyat dalam menghantam penguasa, baik dari perlawanan kolonialisme, kemerdekaan 17 agustus 1945 dan begitu pula dalam rezim Soekarno.

Sehingga rekonsiliasi kampus-kampus dijalankan dengan tujuan menjauhkan mahasiswa dari permasalahan politik diluar penindasan rakyat. Namun hal ini nyatanya tidak berhasil, sehingga di tahun 98 pula rezim Soeharto berhasil digulingkan. Namun sayangnya, warisan sisa-sisa Orde Baru masih dijalankan oleh penguasa dan kampus-kampus di Indonesia hari ini. Manusia diletakkan di menara gading, dibentuk menjadi individualis yang berkutat pada akademiknya, saling melempar teori borjuasi di kelas-kelas, berdebat tiada henti tanpa membawa permasalahan yang ada di masyarakat. Pedidikan dewasa kini dinilai tidak ilmiah dan demokratis pula, dimana ruang demokratis mahasiswa dalam menyampaikan pendapat semakin dikebiri dengan ancaman-ancaman yang ada hingga diturunkannya SK DO ( Drop Out ). Tindakan fasis di dunia pendidikan Indonesia memperlihatkan bagaimana kampus sebagai institusi pendidikan malah menghalagi-halangi mahasiswanya dengan memajukan sistem-sistem kolot, terbelakang dan usang di dunia pendidikan.

Kampus-kampus pula semakin ganas dengan mencetak buruh-buruh yang kemudian akan bekerja dibawah perusahan-perusahaan untuk hidupnya sendiri. Padahal kampus-kampus selalu mengingatkan Tri Dharma perguruan tinggi yang terdapat mengabdikan ilmunya terhadap masyarakat.

Tak hanya itu, dalam perguruan tinggi setiap tahunnya terjadi kenaikan biaya hampir 100 persen. Banyaknya mahasiswa yang kemudian mengambil cuti, bekerja paruh waktu atau bahkan hingga putus kuliah.

Sistem UKT ( Uang Kuliah Tunggal ) yang lahir dari undang-undang perguruan tinggi pula hanya dalih semata untuk meningkatkan akses pendidikan melalui sudsidi silang.

UKT justru mengalami kenaikan biaya setiap tahunnya dan melahirkan sistem pengkastaan yang diskriminatif akibat sistem penggolongan dalam pembayaran. Sulitnya pendidikan dalam sekat ” bodoh ” dan ” pintar “, ” kaya ” dan ” miskin” yang di budidayakan sejak SD hingga pendidikan tinggi pula menggiring anak-anak Indonesia memilih swasta yang jauh lebih mahal ( setiap tahunnya mengalami kenaikan uang kuliah juga ) dalam mengecap pendidikan tinggi. Jika pula ada beasiswa pengekangan-pengekangan ruang demokratis mahasiswa berdialektika maupun melawan terancam. Tentu, kita akan takut dicabutnya beasiswa yang kita telah dapatkan. Alhasil, mereka masyarakat yang miskin memiliki pendidikan yang rendah tidak akan bisa mengecap pendidikan yang tinggi, baik di negeri maupun di swasta.

Baik disekolah maupun di universitas juga masih marak terjadinya pungli terhadap siswa/mahasiswanya, sedangkan fasilitas dan layanan yang didapatkan masih kurang. Bayangkan berapa banyak pendapatan kampus jika kita hitung dari biaya pendidikan, biaya gedung, biaya administrasi, biaya sewa (univeraitas suka sebagian menyewakan lahannya untuk perusahaan, bursa efek, acara-acara eksternal dengan kerja sama dan lainya), pertanyaannya, dikemanakan uang kami ?

Diseluruh kampus dan sekolah memiliki permasalahan yang sama, namun rektorat dan birokrasi kampus/sekolah memilih diam dan membungkam siswa/mahasiswanya. Padahal kita sebagai mahasiswa/siswa memiliki hak dalam mengetahui hal tersebut, karena kita merupakan bagian dan keluarga dari kampus maupun sekolah tersebut.

Di Hari Pendidikan Nasional 2020 ini mari kita sama-sama berjuang untuk menciptakan pendidikan yang demokratis, ilmiah, berbasis kerakyatan dan berjuang bersama rakyat.

Ingat, Mahasiswa, Pelajar, SMA, SMP, SD bukan alat mencetak uang bagi kampus baik negri maupun swasta. Mari kita bersama-sama melawan komersialisasi dan liberalisasi, serta tindakan fasis di dunia pendidikan untuk adik-adik dan generasi selanjutnya kelak. Agar tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah dan tidak bisa mengecap pendidikan tinggi. (Tri Budi Arsa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA