Polsek Sorkam Ringkus Dua Orang Pengedar Narkoba

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2020 14:33 1 news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Polsek Sorkam kembali ringkus dua orang pengedar narkotika golongan satu jenis ganja di salah satu warung milik Pia Tumanggor tepatnya di jalan Sibolga – Barus dusun IV Desa Sipea-Pea, Kecamatan Sorkam Barat (Tapteng), Kamis (14/05) sekira jam 12.00 Wib

Kedua tersangka pengedar narkotika yang diamankan berinisial OP (25) warga Siantar CA, Kecamatan Sosor Gadong dan RA (26) warga Sipea-Pea, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng

Dari kedua pelaku didapatkan barang bukti 14 bungkus ditambah 1/2 bungkus narkotika golongan satu jenis ganja

Pengungkapan kasus ini berawal dari Informasi dari masyarakat, tentang adanya warga pengedar serta sekaligus pemakai narkotika jenis ganja disalah satu warung

Atas informasi tersebut kemudian Personil Polsek Sorkam didampingi Babinsa Sertu Edy Herwanto dan Serda Rianto Wington Sihombing yang dipimpin Kanit Intel N. Girsang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan

Kemudian setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti lalu tersangka dibawa ke Mapolsek Sorkam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut

“Memang benar bahwa ada kita lakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar sekaligus pemakai  narkotika golongan satu jenis ganja disalah satu warung di dusun IV Desa Sipea-Pea,” jelasnya

Selanjutnya kata Kapolsek, bahwa tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sorkam, dan selanjutnya tersangka telah kita kirim ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (zul)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA