David Butarbutar Atau Molen Saat Menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Selasa (26/5). TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB
David Butarbutar (44), warga Jalan AR. Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, resmi melaporkan pengerusakan warung miliknya yang dilakukan oleh sekelompok orang ke Polres Tapteng, pada Selasa (26/5) sekira jam 09.00 WIB.
Sesuai dengan laporan polisi, LP/114/V/2020/SU/RES TAPTENG dijelaskan, Terlapor berinisial JH dan kawan-kawan (dkk) terhadap barang di warung milik Pelapor (David Butarbutar) yakni dengan cara membalikkan Meja, TV, Bangku Plastik sebanyak 20 unit, Kulkas, Blender rusak, Gelas, Stelling, Piring, dan Jendela.
Atas kejadian tersebut, barang-barang milik Pelapor (David Butarbutar) menjadi rusak yang dilakukan oleh Terlapor (JH) dan kawan-kawan.
Sementara, Pelapor (David Butarbutar) saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, akibat pengerusakan itu, ia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Saya harap para pelaku ini (JH dan kawan-kawan) segera di tangkap dan diproses sesuai dengan peraturan yang ada. Dan Saya mempercayakan kasus ini kepada Polres Tapteng,” harapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Sisworo melalui WhatsApp membenarkan bahwa Polres Tapteng telah menerima adanya laporan terkait pengerusakan warung milik Pelapor (David Butarbutar).
“Benar, kita sudah terima laporan polisinya,” ucap AKP Sisworo.
Amatan Tim Tapanuli News 24 Jam di lokasi masih terlihat begitu berantakan. (Tim)
Tidak ada komentar