Imigrasi Sibolga Buka Layanan Paspor

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2020 16:29 1 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Kantor Imigrasi Sibolga telah membatasi pelayanan paspor sejak 24 Maret 2020 lalu. Yakni, hanya melayani paspor untuk keperluan berobat yang tidak dapat ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan kepentingan lain yang tidak dapat ditunda.

Kantor Imigrasi Sibolga akan membuka kembali layanan paspor untuk keperluan lainnya bagi masyarakat umum, mulai Senin 15 Juni 2020.

“Layanan permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, penggantian paspor karena hilang dan rusak,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Bambang Tri Cahyono kepada wartawan, Kamis (18/6).

Namun dalam tatanan baru ini, pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, di antaranya, wajib memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh (jika suhu tubuh diatas 37,5 maka pemohon tidak diperkenankan masuk).

Kemudian, mencuci tangan di wastafel yang tersedia, tetap menjaga jarak, dan diharapkan segera meninggalkan kantor, apabila urusan telah selesai untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Petugas yang melayani akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan telah dibuat sekat pembatas transparan di meja pelayanan. “Semua ini kita terapkan demi memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Bambang.

Kepada masyarakat yang akan mengurus paspor, pastikan telah mendapatkan antrian secara online melalui aplikasi pendaftaran antrian online (APAPO) yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. “Pendaftaran antrian online telah dibuka mulai, 12 Juni 2020,” Bambang menambahkan. (st)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA