Kedapatan Nyimpan Sabu, Warga Aek Tolang Diringkus Polisi

Daerah, Tapanuli Tengah1427 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Seorang warga Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berinisial BKH Alias C (33), berhasil diringkus Polisi karena ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu – sabu, pada Rabu (8/7).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, BKH Alias C (33) berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sibolga di Jalan Junjungan Lubis, Kelurhan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Diketahui bahwa, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada seorang laki – laki yang menyimpan sebuah narkoba jenis sabu – sabu, di Jalan SM Raja tepatnya berada di Simpang Tugu Ikan Kelurhan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng. Setelah mengetahui informasi tersebut, petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian melihat seorang yang dicurigai (pelaku-red) Petugas pun langsung mengamankan pelaku menemukan 1 buah bungkus plastik warna putih yang didalamnya berisi 1 bungkus kecil serbuk kristal putih  narkotika jenis sabu – sabu dan satu buah handphone merk Oppo Warna putih. Selanjut petugas pun langsung membawa pelaku ke Polres Sibolga guna diproses hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni, 1 buah plastik warna putih berisikan 1 bungkus kecil serbuk kristal putih sabu yang terbungkus plastik bening ditimbang dengan brutto 0,42 gram, dan handphone merek Oppo warna putih.

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi melalui via selulernya membenarkan, bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Sibolga.

“Bernar pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan lanjut di Mapolres Sibolga beserta barang buktinya,” ujar Sormin pada Minggu (12/07). (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *