SIBOLGA NEWS – JAM 23.00 WIB
Seorang buruh harian lepas (BHL) yang berinisial J alias A (46) warga jalan di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil diringkus personil Satresnarkoba Polres Sibolga saat membawa narkotika jenis sabu – sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, J alias A (46) berhasil diamankan polisi saat berada di Pantai Indah Kalangan Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Kamis (16/07) sekira jam 18.00 wib.
Dimana sebelumnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki – laki yang memiliki narkotika jenis sabu – sabu di Pantai Kalangan Indah Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Usai mendapatkan informasi tersebut, petugaspun langsung mendalami informasi dan menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian tidak berapa lama petugas berhasil mengamankan pelaku dan sekaligus melalukan penggeladahan badan serta menemukan 1 buah bungkus plastik warna putih yang di dalamnya ditemukan 10 bungkus kecil serbuk kristal putih yang narkotika jenis sabu – sabu. Selanjutnya pelakupun langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni, 1bungkus Plastik warna putih yang didalamnya berisi 10 bungkus kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu, dan 1 unit Handphone warna hitam merek Coolpad.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Sibolga bersama barang buktinya, dan masih dalam proses penyidikan Polres Sibolga.
“Benar pelaku sudah berhasil kita amankan bersama barang buktinya dan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan di Mapolres Sibolga,” ucapnya, pada Minggu (19/07) sore. (riz)






