Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret Ponsel di Tapteng

TAPTENG NEWS – JAM 15.00 WIB

Anggota Polres Tapanuli Tengah menangkap dua pelaku jambret ponsel, HHM alias A (17), dan REA alias R, (21), milik korban bernama Annisa Amalia Adha, Mahasiswa warga jalan Dangol Lumban Tobing, Gang Kenanga, Kecamatan Pandan, Tapteng. Minggu (19/07) sekira Jam 15.00 WIB.

Kedua pelaku diamankan setelah korban melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Tidak perlu waktu yang lama, Polres Tapteng bisa menaklukan kedua jambret tersebut. Para pelaku diamankan dijalan Padang Sidimpuan Kilometer 01, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Korban mengalami kerugian berkisar sekitar Rp. 2.800.000.

Dari para pelaku disita barang bukti 1 Unit Ponsel merk Xiomi Note 4 warna Hitam, 1 Unit septor merk Honda Beat warna merah kombinasi putih dgn Nopol BB 6048 NN.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Ipda J Sinurat, Kamis (29/7) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kabupaten Tapteng, untuk mempartanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *