Dilarang Masuk Nias Tanpa Suket Swab, Pedagang Minta Dispensasi

Daerah, Sibolga266 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 20.00 WIB

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut), sudah mulai memberlakukan pengawasan dan pengetatan keluar-masuk orang ke Pulau Nias. Terbukti sejumlah pedagang dari Pelabuhan Sibolga menuju pulau itu gagal berangkat pada Senin malam lalu (22/9), karena tidak mengantongi/membawa surat keterangan (Suket) hasil swab test negatif COVID-19.

Pengetatan orang keluar masuk pulau Nias sesuai surat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, nomor 382/GTCOVID19/IX/2020 tertanggal 17 September 2020, perihal Pengetatan Protokol Kesehatan Bagi Seluruh Penumpang Tujuan Gunung Sitoli. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno Hatta, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (K3P) Kelas I Medan, EGM PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soekarno Hatta, EGM PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kuala Namu, KSOP Sibolga dan Kepala UPP Kelas III Singkli Aceh.

Penerbitan surat itu terkait penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) dengan pemerintah Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat, tentang Optimalisasi Penanganan Bersama Corona Virus Desease (COVID-19) pada 16 September 2020.

Dalam rangka itu, Gubsu selaku Ketua Gugus Gugas Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) Sumatera Utara (Sumut), menerbitkan surat tersebut dan meminta kepada pihak pihak-pihak terkait itu untuk melakukan pengetatan Protokol Kesehatan melalui kewajiban memiliki hasil swab bebas COVID-19 bagi setiap penumpang tujuan Kepulauan Nias selama 14 hari terhitung mulai Senin 21 September 2020 sampai dengan Minggu, 4 Oktober 2020. Dengan demikian penumpang yang tidak memiliki hasil swab dimaksud di larang masuk ke kepulauan Nias.

Penerbitan surat itu sendiri tidak terlepas dari tingginya kasus terkonfirmasi Positif COVID-19 di Pulau terluar Propinsi Sumatera Utara (Sumut) itu, sehingga membuat Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, khususnya Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di kepulauan itu (Pulau Nias) terpaksa melakukan pengawasan dan pemantauan ekstra terhadap orang yang akan keluar dan masuk pulau itu, baik pemantauan dan pengawasan lewat jalur laut maupun udara, demi menekan dan mencegah penyebaran virus mematikan tersebut di pulau itu.

Tigor Manalu (45) salah seorang pedagang dari Pelabuhan Sibolga yang gagal berangkat ke pulau Nias pada Senin malam (21/9) itu mengeluhkan kebijakan kewajiban swab kepada para pedagang (Sembako) tersebut. Alasannya, biaya swab sangat mahal, hingga mencapai Rp2 jutaan. “Pedagang tentunya tidak sanggup untuk melakukannya,” ungkapnya.

Tigor mewakili para pedagang pun berharap kepada pemerintah dapat memberikan solusi tanpa harus mengabaikan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 berupa pemberian keringanan dengan hanya menerapkan suket rapid test kepada para pedagang.

“Soalnya, biaya rapid test lebih murah dibanding swab test. Apalagi kabarnya, orang yang keluar dari Nias hanya menunjukkan suket rapid test. Jadi, kami hanya minta dispensasi bagi pedagang sembako dan sayur-mayur agar hanya rapid test, bukan swab,” tuturnya.

Dia tidak memungkiri mobil pengangkut barang dagangan milik pedagang masih bisa berangkat ke Nias dan dapat kembali lagi setelah barang dagangannya diambil langsung oleh pelanggan dari kapal.

“Ya, mobil saja yang menyeberang, sementara orangnya tinggal di Sibolga. Kita minta langganan kita yang di Nias mengambil dagangan kita ke kapal, lalu mengembalikan mobilnya lagi nanti,” pungkas Tigor.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Augustia Waruwu, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan setiap orang yang mau berangkat ke Nias diwajibkan membawa suket hasil swab negatif COVID-19. Hal itu aku Agustia, sesuai hasil konfirmasinya langsung ke pihak KSOP Gunung Sitoli, Nias.

“Sementara orang yang dari Gunung Sitoli ke Sibolga hanya diwajibkan menunjukkan suket rapid test,” tutur Augustia.

Hal yang sama disampaikan Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) wilayah Sibolga, Edison Gultom.

“Ya, penumpang dari Pelabuhan Gunung Sitoli masih menunjukkan suket rapid test non reaktif,” katanya. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *