Miliki Sabu, Wanita Ini Ditangkap Polisi dari Dalam Kamarnya

Daerah, Simalungun1242 Dilihat

Miliki Sabu, Wanita Ini Ditangkap Polisi dari Dalam Kamarnya

SIMALUNGUN NEWS – JAM 08.30 WIB

NG (35) alias D ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun dari dalam kamarnya di Simpang Bah Jambi Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Jumat, (25/09/2020) sekitar jam 08.30 Wib.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim menjelaskan bermula dari laporan warga, bahwa dalam sebuah rumah sering digunakan untuk mengkonsumsi serta bertransaksi Narkoba.

“Selanjutnya petugas langsung turun ke lokasi, sesampainya di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian menggerebek rumah tersebut dan menangkap tersangka dari dalam kamarnya,” katanya, Selasa (29/9)

Selanjutnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Didalam kamar ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan di duga berisi Narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 0,28 gram, 1 batang pipet plastik, dan 1 unit HP Android Merk Samsung.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan di dapat dari seseorang yang beralamat di Kota Tebing Tinggi,” ujar Lukman

Sambungnya, untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun. (rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *