Dua Mahasiswa Tewas Seketika Terlindas Truk Tangki di Serdang Bedagai

Daerah, Sumut521 Dilihat

PARBAUNGAN NEWS – JAM 11.30 WIB

Diduga ugal-ugalan dan tidak memperhatikan kondisi lalulintas yang padat, Truk tangki Hino Nopol BK 8033 WO tabrak sepeda motor Honda Supra X Nopol BL 5405 IG di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Tebingtinggi, Km 42-43 persisnya di Dusun III, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (3/10/2020) sekitar jam 11 30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasatlantas AKP Agung Basuni mengatakan kecelakaan lalulintas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tewas di lokasi (TKP) dengan kondisi luka berat dibagian kepala lantaran terlindas ban truk.

Kronologis kejadiannya, dijelaskan kapolres, diduga mobil truk tangki datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, setibanya di TKP mendahului sebuah mobil yang berada di depannya.

Lantaran kurang hati-hati tidak memperhatikan sepeda motor Honda yang datang berlawanan arah dari Medan menuju Tebing Tinggi, sehingga terjadilah tabrakan tersebut.

Akibatnya kata Kapolres, pengendra sepeda motor Zulpan Syahputra Limbong alias Zulpan bersama temannya Hamni Fadhillah Rambe alias Hamni jatuh di bawah kolong mobil truk tangki.

Dari olah TKP yang dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai, petugas menemukan identitas KTP pengendara sepeda motor Honda Supra X No Pol BL 5405 IG, Zulpan Syahputra Limbong (20), berstatus Mahasiswa, Alamat Desa Teluk Roban, Kecamatan Sorkam (Tapteng). Korban mengalami luka pecah pada bagian kepala dan tewas di TKP.

Sedangkan temannya yang dibonceng, Hamni Fadhillah Rambe juga berstatus Mahasiswa, alamat Dusun Simpang IV, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, korban mengalami pecah pada bagian kepala dan tewas di TKP.

Usai kejadian, supir truk tangki berusaha kabur dengan meninggalkan lokasi (TKP). Melihat itu, masyarakat yang melihat peristiwa itu mengejar dan mengamankan mobil truk tangki Hino Nopol BK 8033 WO yang dikemudikan Rasitton Manik (39) warga Jalan Pertahanan Gang Rukun Dusun I Desa Parumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Supir truk sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lantas Sei Sijenggi dan kedua kendaraan sudah diamankan guna proses lebih lanjut,”Ucap Kapolres. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *