SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Satlantas Polres Sibolga bersama Polsek Sibolga Selatan berikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm, Selasa, (16/10/2020) pagi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas AKP Suprihanto P, S.H mengatakan teguran dan imbauan warga yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Dirinya menuturkan, tetap mematuhi protokoler kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah selama pandemi Covid-19. “Patuhi aturan pemerintah, selalu gunakan masker saat keluar rumah,” katanya.
Dia menghimbau, kepada para pengendara agar mentaati protokoler kesehatan secara tepat dan tidak asal-asalan.
“Sebagai tindakan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” himbaunya
Amatan dilapangan, tim gabungan dari Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi Peraturan Walikota Sibolga Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di sejumlah wilayah di Sibolga. (suk)






