Kapal Illegal Fishing Diamankan, PSDKP Sibolga : Kita Nanti Kordinasi Dengan Kejaksaan Untuk Langkah Proses Penyidikan

Daerah, Sibolga1682 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 13.00 WIB

Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal pelaku illegal fishing di Perairan Pantai Barat Sumatera, atau tepatnya diperairan Pulau Ilir berkisar 7-8 Mil dari bibir Pantai. Selasa (02/2/2021)

Koordinator Pangkalan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Satuan Pengawas Sibolga, Parluhutan Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima Laporan Kejadian (LK) KM HRB yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12, pada selasa (02/2/202) yang lalu di perairan Pulau ilik

“KM HRB telah diserahterimakan dari KP HIU 12 kepada pihaknya, pada Rabu (03/2/2021) sekitar jam 18.00 Wib,” ucapnya saat ditemui wartawan di kantor Satwas PSDKP Sibolga

Parluhutan menjelaskan, permasalahan ini sedang di proses penyidikan lebih lanjut dan sudah kita lakukan pemberitahuan kepada pihak Kejaksaan Sibolga serta melakukan pengamanan tersangka

“Sekarang kita sedang melakukan penyidikan lebih lanjut serta melakukan pengamanan tersangka, tadi kita sudah memberitahukan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sibolga,” jelasnya

Ketika ditanya mengenai tersangka yang dimaksud, Parluhutan menerangkan tersangka yang dimaksud adalah nahkoda kapal dan ABK nya kemungkinan ada berkisar 2 atau 3 orang akan dijadikan sebagai saksi pada saat kejadian

Ketika ditanya mengenai pemilik kapal KM HRB apakah ada kemungkinan akan dijadikan tersangka, Parluhutan menyebutkan bisa jadi pemilik kapal dijadikan sebagai tersangka, tapi itu nanti tergantung arahan dari pimpinan

Dirinya juga menjelaskan, akan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi beroperasi nya kapal illegal fishing.

“Kami akan berkordinasi dengan instansi lain yang berkompeten dalam melakukan pemberantasan illegal fishing di wilayah Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” pungkasnya. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *