Narkotika Seret Kedua Pria Ini ke Sel

waktu baca 1 menit
Senin, 17 Mei 2021 16:47 0 news24jam

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah meringkus dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika dari dalam sebuah hotel yang ada di bilangan Pandan. Keduanya diamankan karena memiliki sabu-sabu seberat 0,10 gram.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Tapteng AKBP N Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning Senin (17/05/2021)

Dijelaskan Horas Gurning, kedua pria warga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah itu diamankan saat razia gabungan yang digelar Polres Tapteng, Sabtu lalu.

“Saat razia ke dalam kamar hotel, kedua tersangka RS (21) dan HS (20) tidak dapat mengelak. Dan ketika digeledah kantong celananya, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Selain itu, juga diamankan tiga unit ponsel,” katanya

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram itu mereka peroleh dari seseorang berinisial UM. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapteng. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA