Kapolres Taryono Bubarkan Kerumunan Warga Penerima PKH dan BST

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jul 2021 14:52 8 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 12.00 WIB

Aksi tegas dilakukan Polisi dengan membubarkan warga yang antre menerima PKH dan BST di halaman parkir kantor Pos, Jalan FL. Tobing, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Rabu (28/7/2021).

Pembubaran terpaksa dilakukan lantaran antrean warga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) hingga menciptakan kerumunan.

Pantauan dilapangan, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH, SIK didamping Kakan Satpol PP Faisal F Lubis S.Sos dan Waka Polres Sibolga Kompol R. Sihombing, SH melaksanakan pembubaran terhadap warga yang akan menerima BST dan PKH di kantor Pos Sibolga, dalam upaya pemerintah memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19 di Wilayah hukum Polres Sibolga.

Ikut serta dalam melaksanakan kegiatan pembubaran acara tersebut Lurah Kota Baringun, Lurah Pasar Belakang Sibolga, Wakil Kepala Kantor Pos Sibolga, personil Babinsa serta personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH, SIK melalui Kasi Humas IPTU R. Sormin,S.Ag dalam keterangan tertulisnya menghimbau kepada warga masyarakat yang datang dalam acara agar bersedia membubarkan diri dari tempat kegiatan tersebut guna mencegah penularan Covid-19.

“Kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan tetap mengingat 3M+1T (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Tidak berkerumun,” pungkasnya. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA