TAPTENG NEWS – JAM 09.30 WIB
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara gelar sosialisasi penyusunan dan pemanfaatan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) Tengah tahun 2020-2045, di Pia Hotel (Pandan), pada Kamis (12/08/2021) sekira jam 10.00 Wib.
Dalam sambutannya Bupati Tapteng, yang diwakili Sekda Tapteng, Yetty Sembiring, S.STP, MM mengatakan kegiatan pada hari ini merupakan forum yang sangat penting dan strategis untuk memberikan pemahaman mengenai grand design kependudukan (GDPK) terarah dan terukur.
“Agar dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan di Kabupaten Tapanuli Tengah dalam periode 25 tahun kedepan,” katanya
Dilihat dari substansinya, grand design pembangunan kependudukan merupakan pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan kondisi ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungannya.
“Jadi dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang,” jelas Yetty.
Dijelaskannya, Grand disign pembangunan kependudukan (GPDK) selain itu diperlukan sebagai arah kebijakan kependudukan dan master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi indonesia (mp3et) dan master pan percepatan dan perluasan pengurangan kemiskinan.
Untuk itu maka tentunya perlu dilakukan penyusunan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) sebagai acuan dalam pembangunan yang berwawasan kependudukan, sehingga kebijakan pembangunan jangka panjang yang dikoordinir pemerintah daerah dan dilaksanakan masing-masing sektor, dan dapat dikendalikan melalui road map yang disusun bersama,” ujarnya
Jadi kesempatan ini, saya mengharapkan agar seluruh peserta sosialisasi dapat memberikan masukan dan kontribusi dalam penyusunan grand disign pembangunan kependudukan (GPDK).
“Sehingga dokumen ini dapat menjabarkan 5 pilar yang terdapat dalam arah kebijakan grand design pembangunan kependudukan (GPDK) yaitu pengendalian kuantitas penduduk peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan. Resmi GPDK tahun 2020-2045 resmi dibuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Freddy Situmeang, S.Sos. M.Kes, mengatakan sosialisasi penyusunan dan pemanfaatan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) tahun 2020-2045 Kabupaten Tapanuli Tengah.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa pembangunan adalah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
“Maksud dan tujuan kami untuk menyatukan persepsi antar lintas sektor dalam rangka menyusun grand design pembangunan kependudukan. Tersusunnya grand design pembangunan kependudukan Kabupaten Tapanuli Tengah dan menjadi suatu peraturan bupati,” kata Freddy.
Dalam kegiatan Sosialisasi penyusunan dan pemanfaatan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) Tengah tahun 2020-2045, juga diterapkan protokoler kesehatan, dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.
Turut dihadiri, BKKBN dari Provinsi Sunatera Utara, OPD Pemkab Tapteng, Camat se Kabupaten Tapanuli Tengah, Ketua MUI Tapteng, Tokoh Agama. (ben)






