KM BL Diduga Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak

Daerah, Sibolga451 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 11.00WIB

KM BL dengan GT 4 yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak bebas beroperasi di kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan Ilegal fising ini sepertinya luput dari pantauan Aparat Penagak Hukum (APH), sehingga kegiatan itu berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan dari aparat setempat.

Padahal jelas praktek penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak sangat dilarang, karena dapat merusak ekosistem laut.

Namun, kapal yang diduga melakukan praktek penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak masih marak terjadi.

Amatan dilapangan, KM. BL salah satu kapal yang diduga menangkap ikan dengan bahan peledak sedang melakukan aktifitas bongkar di salah satu tangkahan R tepatnya di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, kota Sibolga. Sabtu (18/09/2021).

Pemilik Kapal berinisial AB ketika ditanya wartawan malah berkilah dan mengatakan bahwa kapal KM BL tersebut bukan miliknya, melainkan malah menunjuk seseorang yang sedang berdiri digudang tersebut.

“Bukan saya pemilik nya bang, tapi bapak berbaju kuning sana pemiliknya,” ucapnya seraya menunjuk ke arah yang dimaksud.

Awak media News24jam.com kemudian menanyakan kepada pria yang di maksud oleh AB, dan pria tersebut malah tidak mengakui kalau kapal tersebut bukan miliknya. Melainkan Kapal KM BL adalah milik AB. “Bukan saya pemilik kapal, akan tetapi AB lah pemiliknya,” sebutnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *