SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB
Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap HS, JLP dan JS para pelaku tindak pidana dari penganiayaan terhadap David Butarbutar alias Molen
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Irvan Paham PD Samosir, SH, MH ketika dikonfirmasi News24jam.com via WhatsApp, pada Jumat (14/01/2022) mengatakan kalau pelaku sudah dieksekusi dan sekarang sudah ditahan di Lapas Sibolga.
“Yang Satpol PP sudah di eksekusi dan sekarang sudah ditahan di Lapas Sibolga,” ucapnya singkat
Sebelumnya, Parlaungan Silalahi, SH Kuasa Hukum dari David Butarbutar alias Molen mendatangi Kantor Kajaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, pada Kamis (13/01/2022).
Kedatangan Parlaungan Silalahi, SH ke Kajari Sibolga ingin mendesak Kajari Sibolga agar melaksanakan putusan Mahkamah Agung. (put)