Jibom Polda Sumut Musnahkan 4 Bahan Peledak di Tapteng

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut bersama Polres Tapanuli Tengah musnahkan empat bahan peledak yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis (27/1/2022).

Kegiatan Disposal pemusnahan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH, MH didampingi Kasub Den Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut AKP Sardi bersama personil polres tapteng dan personil Jibom Brimob Polda Sumut.

“Pemusnahan Bahan Peledak sebanyak 4 buah dipisahkan dan dibagi menjadi dua hari yang dilaksanakan di Jalan Lintas Padang Sidempuan, Dusun I, Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya dilahan kosong jauh dari pemukiman warga, berupa 1 buah Proyektil Mortir Sepanjang 50 cm, dan 1 Granat,” ucap Kapolres

Besi padat bulat (berbentuk tolak peluru) kata dia, yang ditemukan pada bulan November 2021, diduga terselimuti semen, dan setelah dilaksanakan Disposal besi bulat tersebut bukan merupakan Granat (Berhasil Disposal) .

Kemudian pemusanahan hari kedua dilaksanakan di Dusun II Hutaraja Desa Sait Kalangan II, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya pada Lokasi penemuan Bahan peledak (Mortir) oleh warga setempat pada januari 2022, berupa 2 buah bahan Peledak Jenis Peluru Mortir.

“Bahan peledak jenis peluru mortir ditemukan warga dilokasi kebun milik warga pada bulan Januari 2022,” terangnya.

Dirinya juga menambahkam, bahwa personil Pengamanan dari Polres Tapanuli Tengah bersama Anggota TNI serta kepala desa lokasi lokasi penemuan bahan peledak tersebut turut hadir menyaksikan serta prosedur Disposal yang telah ditentukan berupa melakukan sterilisasi disekitar lokasi Disposal dan menghimbau masyarakat sekitar agar menjauh dari lokasi Disposal untuk menghindari kejadian tidak diinginkan.

“Untuk seluruh rangkaian kegiatan disposal berjalan dengan lancar dan baik menghimbau kepada masyarakat manakala menemukan Bahan Peledak jenis peluru mortir lain nya agar segera menghubungi pihak Kepolisian,” pungkasnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *