TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) menuju tambak Desa Teluk Roban, Kecamatan Sorkam, Tapteng yang bersumber dari anggaran dana APBD Tahun 2022 diduga menggunakan material jenis batu kali dari hasil bongkaran bekas bangunan bronjong yang dibangun melalui program PNPM Tahun 2012.
Warman Hutapea selaku Ketua Pemuda Pancasila Ranting Teluk Roban saat dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, bahwa bronjong yang dibangun melalui program PNPM tahun 2012 yang lalu telah dibongkar oleh pekerja yang dihunjuk oleh pihak rekanan dengan tujuan untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di danai APBD tahun 2022.
“Memang betul, bronjong tersebut telah dibongkar oleh pekerja yang dihunjuk pihak rekanan, dan material batu nya telah digunakan sebagai material untuk pembangunan TPT itu,” cap Warman. Rabu (08/06/2022)
Dia mengatakan, baru kali ini saya tau bahwa ada pembangunan TPT yang bersumber dari APBD dengan menggunakan material batu bekas bangunan bronjong yang dibongkar
Menurut Warman, apakah pihak rekanan tidak menyediakan bahan material untuk melaksanakan bangunan proyek, dan terkait mengenai hal ini saya sudah pernah pertanyakan kepada Kepala Desa.
“Tetapi Kepala Desa mengataka tidak tau menau hal itu, sungguh mengherankan seorang Kepala Desa menjawab tidak tau menau,” ungkap Warman
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Desa Teluk Roban Mahlil Hutapea saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya tidak menjawab. (zul)












