Polres Sibolga Bekuk Tukang Becak Nyambi Jurtul Kim

Sibolga1496 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 22.00 WIB

Seorang juru tulis (jurtul) Togel yang berprofesi sebagai tukang becak berinisial AS alias D (58) warga Jalan Kasturi, Gang Nelayan, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, pada Kamis (15/9/2022).

“Pelaku AS alias D ini berhasil kita amankan bersama barang buktinya di Jalan SM Raja, Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga berdasarkan laporan dari masyarakat,” ucap Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan.

Kasat Reskrim menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni sejumlah uang tunai sebesar Rp 130 ribu hasil pasangan nomor judi jenis togel, dan 2 lembar potongan kertas kecil bertulisan pasangan nomor judi jenis togel.

Petugas saat amankan barang bukti pelaku.

“Jadi sekitar pukul 15.30 wib kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana perjudian tanpa ijin jenis kim (togel) di jalan SM Raja, Kelurahan Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, mendengar informasi tersebut tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya.

Dodi juga menambahkan, saat ini pelaku beserta barang buktinya sedang dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut di Mapolres Sibolga. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *