Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tapteng, Polisi: Tahap Penyidikan

Hukum, Tapanuli Tengah6545 Dilihat

TAPTENG NEWS: Terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatera Utara, hingga kini masih tahap penyidikan di Kepolisian Resor Tapanuli Tengah.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan kasus pencabulan dibawah umur seorang siswi SMP berinisial Y warga Kecamatan Tapian Nauli yang dirudapaksa oleh empat orang pria pada Selasa, 23 Mei 2023.

Tidak hanya itu, seorang oknum Camat Pinangsori Tapteng juga diduga melakukan kasus pencabulan terhadap seorang siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang berinisial KSD warga Kabupaten Tapteng pada Jumat, 19 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan, Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning saat dikonfirmasi melalui via whatsaap mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan masih melakukan pengumpulan alat bukti serta para saksi.

“Info dari penyidik kasus oknum Camat tahap penyidikan dan masih pengumpulan alat bukti yaitu riksa saksi dan sita barang bukti,” ucapnya pada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sementara saat ditanya mengenai kasus pencabulan anak dibawah umur yang dirudapaksa oleh empat orang pria di Objek Wisata Pantai Kalangan, Kabupaten
Tapteng, Gurning juga menjelaskan masih dalam penyidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Juga dalam penyidikan dan kumpulkan keterangan saksi-saksi namun kan kalau langsung dari up bisa saja pelaku jadi menjauh,” jelasnya.(riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *