Kejaksaan Geledah 2 Kantor Dinas Pemkab Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Rp 1.8 Miliar

Tapanuli Tengah690 Dilihat

TAPTENG NEWS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi Rp 1.8 Miliar Tahun 2017.

Sejumlah Dokumen saat diamankan Tim Penyidik Kejari Sibolga

“Benar, hari ini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni di rumah mantan Bendahara BPBD Tapteng, kemudian berlanjut ke Kantor BPBD serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapteng,” kata Kasintel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih pada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Sejumlah Dokumen Saat Diamankan Tim Penyidik Kejari Sibolga 

Dedy menjelaskan dari hasil temuan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Pemkab Tapteng tersebut mengalami kerugian negara sebesar Rp 1.8 Miliar yang berasal dari dana rutin tahun anggaran 2017.

Tim Penyidik Kejari Sibolga saat melakukan penggeledahan

“Dari hasil penggeledahan ditiga lokasi kita berhasil mengamankan sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan tentang pencairan anggaran tahun 2017,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi tersebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi-saksi yang dimulai pada Agustus tahun 2024 yang lalu.

Kasintel Kejari Sibolga bersama Kasi Pidsus Kejari Sibolga saat konferensi pers

“Kita akan memeriksa saksi lainnya kalau sudah mencukupi alat bukti kita akan secepatnya menetapkan tersangka,” sebutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *