Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
Tak butuh waktu lama, Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga berhasil membekuk S alias R seorang nelayan warga jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga terkait kasus pencurian sebuah handphone.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya dikoran bahwa pelaku maling ini berhasil diringkus personil Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga atas adanya laporan dan informasi pengembangan dari masyarakat.
Bahwa S alias R ini memang sudah banyak dan kerap kali melakukan pencurian Handphone.
“Bukan satu handphone aja yang berhasil dicurinya bang, malahan lebih dari satu handphone yang dicurinya bang,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa pelaku kasus pencurian handphone ini berhasil ditangkap usai petugas melakukan pengembangan dari pembeli hp yang dijual pelaku
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni hp xiaomi Redmi Note 3 warna Gold dan hp Xiaomi Redmi Note 5 warna Rose Gold serta Hp Nokia warna biru laut.
Terpisah, Kapolres Sibolga melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi, Rabu (18/03) melalui via selulernya mengatakan membenarkan kejadian penangkapan tersebut
“Benar bahwa pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas dan sekarang masih dalam penyidikan lebih lanjut di Polsek Sibolga Sambas,” pungkasnya. (riz)
Tidak ada komentar