Buruh Bongkar Muat Kedapatan Bawa Sabu

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jul 2021 14:21 12 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 17.30 IB

Ketahuan bawa 1 bungkus sabu-sabu, RRH alias R (21) buruh bongkar muat warga Jalan SM Raja, Gg Kenanga Kelurahan Aek Parombunan, kota Sibolga ditangkap Sat Narkoba Polres Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Polres Sibolga, IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021) menjelaskan Sat Narkoba mendapat info bahwa ada masyarakat yang menguasai narkoba disalah satu depan pembongkaran ikan.

“Setelah menerima info tersebut Kasat Narkoba AKP Sugiono, SH,MH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Bagas S.Tr.K utk melakukan lidik dan pendalaman atas info tersebut. Sekira jam 17.30 Wib diamankan seorang laki-laki dan diboyong ke Polres Sibolga dan setelah urine ditest + mengandung Amphetamine,” kata Sormin

Dijelaskan Sormin, tersangka diamankan ketika berjalan kaki didepan tempat pembongkaran ikan dan saat itu tersangka menjatuhkan benda dari tangan kiri dan dekat kaki tersangka benda tersebut disita dan ternyata 1 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening.

“Rencana sabu-sabu tersebut akan diberikan pada seorang wanita (identitas telah dikantongi) dan sabu-sabu tersebut diperoleh dari (identitas telah dikantongi), tersangka mengenal orang yang memberikan sabu-sabu dan pernah beli sabu-sabu dengan harga Rp. 100.000,” jelasnya

Disampaikannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana “Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I jenis bukan tanaman (sabu) sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

“Barang bukti 1 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,2 gram,” pungkasnya. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA