SIBOLGA NEWS – JAM 11.00 WIB
Personil Polres Sibolga dalam rangka Ops Antik Toba-2022 melakukan penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Sugiono di dua tempat yakni Jalan Sibolga – Tarutung Km 3 dan Jalan SM Raja Lingkungan II, Kelurahan Aek Manis, pada Sabtu (12/2/2022) sekira jam 11.00 Wib.
Sebanyak 25 personel dikerahkan ke tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkoba di kota Sibolga tersebut.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja ,SH S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,S.Ag mengatakan dilokasi Jalan Sibolga – Tarutung Km 3 Sibolga 5 orang diamankan petugas yang selanjutnya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Sibolga untuk dilakukan test urine.
“Kelima orang yang diamankan yakni berinisial RT, MAR, CEP, HS dan LPS, adapun hasil test urine terhadap 5 orang adalah 4 orang positif dan negative 1 orang dan barang yang ditemukan adalah 5 buah bong, 20 plastik es mambo, 1 set kertas tik tak dan 1 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,15 gram,” kata Sormin.
Selanjutnya kata Sormin, dari sebuah rumah di Jalan SM Raja kaje-kaje telah diamankan 13 orang yakni berinisial BS, R, HS, J, AJT, DGS, A, UG, ES, PS, E, IC, ZE dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap 13 orang yang positif mengkonsumsi barang terlarang tersebut, kemudian tersangka DGS dilimpahkan diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat kasus tindak pidana pencurian pada Tahun 2022.
“Sementara dari penggerebekkan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah kaca pirek berisi sisa bakaran sabu, 4 buah mancis, 2 buah pisau lipat, 1 buah alat hisap berupa bong, 1 unit ho merk Vivo warna Gold, 100 buah plastik es mambo kosong, 1 bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,17 gram,” jelas Sormin menambahkan selanjutnya langkah-langkah yang akan diambil adalah untuk mengetahui siapa pemilik sabu-sabu, asal sabu-sabu yang dikonsumsi yang telah diamankan oleh petugas. (PAIN)






