TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Sat Resnarkoba Polres Tapteng yang dipimpin AKP Juli Purwono, SH, MH, dengan komitmennya terus bergerak melakukan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tapteng
Kali ini penangkapan kembali dilakukan terhadap terduga bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu yaitu seorang perempuan berinisial RH alias OD tinggal di Jalan Poriaha I Panorusan, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Rabu (23/03) sekira jam 16.20 Wib.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan, bahwa personil Sat Resnarkoba pada Rabu (23/03) sekira jam 16.00 Wib mendapat informasi bahwa adanya seorang perempuan dengan berinisial RH alias OD yang merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Poriaha dan sudah cukup lama melakukan perbuatannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.
“Setelah mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” kata Gurning. Jum’at (25/3/2022)
Dijelaskan Gurning, setelah mendapat perintah Tim Opsnal langsung bergerak kearah lokasi terduga pelaku, dan tim langsung melakukan pengintaian dan saat itu juga Tim langsung melihat terduga pelaku berada didalam rumah.
“Kemudian Tim langsung bergerak masuk kedalam rumah terduga pelaku, dan setelah masuk Tim melihat RH alias OD ada menggenggam sesuatu ditangan kanannya. Selanjutnya Tim langsung menyuruh membuka genggamannya dan ternyata ada beberapa bungkusan plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu, setelah dibuka ternyata ada 16 paket kecil narkotika jenis sabu yang beratnya lebih kurang 4,66 gram. Seterusnya Tim menyita barang haram itu untuk sebagai barang bukti,” jelasnya
Maka dari itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RH alias OD lansung digelandang ke Satresnarkoba guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009. (zul)






