Persatuan Pemuda Sumut : Kebakaran Pasar, Tamparan Keras Untuk Pemko Sibolga

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jul 2026 07:11 25 news24jam

MEDAN NEWS – JAM 10.00 WIB

Persatuan Pemuda Sumatera Utara (PPSU) mendesak Pemerintah Kota Sibolga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Modern (Nauli) Sibolga pascakebakaran yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Ketua PPSU, Indra Tanjung, menilai peristiwa yang menghanguskan ratusan kios tersebut tidak hanya menjadi musibah bagi para pedagang, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan dan keamanan pasar.

Menurutnya, kebakaran tersebut mengakibatkan banyak pedagang kehilangan tempat usaha dan sumber mata pencaharian. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya menunggu hasil penyelidikan, tetapi juga segera mengambil langkah-langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada para pedagang.

“Kami meminta Pemerintah Kota Sibolga bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pasar. Retribusi dan pajak selama ini dipungut dari pedagang, sehingga mereka berhak mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan atas fasilitas publik yang digunakan,” ujar Indra dalam keterangannya.

PPSU juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran secara transparan serta memeriksa apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan pasar.

Selain itu, organisasi tersebut meminta Wali Kota Sibolga mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar apabila terbukti tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Adapun tuntutan yang disampaikan PPSU meliputi: Mengusut tuntas penyebab kebakaran secara transparan dan profesional. Melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar apabila terbukti lalai.

Melaksanakan audit terhadap pengelolaan dana retribusi dan pajak pasar. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan seluruh pasar di Kota Sibolga dan Memberikan bantuan serta pemulihan ekonomi bagi para pedagang yang terdampak kebakaran.

PPSU menegaskan akan terus mengawal proses penanganan pascakebakaran hingga para pedagang memperoleh kepastian terkait pemulihan usaha serta adanya perbaikan sistem pengelolaan pasar agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA