Pemko Susun Standarisasi Harga Upah Kerja Bahan Peralatan Dan Kebutuhan

Daerah, Sibolga794 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 13.40 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga M Yusuf Batubara membuka koordinasi pembinaan penyusunan dan penerapan standar harga upah kerja bahan dan peralatan untuk kebutuhan Pemko Sibolga tahun anggaran (TA) 2020 yang dilaksanakan di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga, Rabu (31/07).

“Penyusunan standar harga ini, diharapkan dapat mempercepat penerapan aplikasi e-goverment (e-planning yang akan di integrasikan dengan aplikasi e-budgeting dan e-lapor) dalam perencanaan pembangunan daerah,” ucap Yusuf Batubara seraya mengatakan bisa memberikan kemudahan bagi semua pihak dan pemangku kepentingan, untuk berpartisipasi dalam melaksanakan program pembangunan Kota Sibolga.

Sekda juga berharap keseriusan bersama dalam memanfatkan momen ini, untuk mendapatkan informasi yang lengkap, terkait penyusunan dan penerapan standar harga upah kerja, bahan, barang dan peralatan untuk kebutuhan pemerintah kota sibolga tahun anggaran 2020.

Sementara itu, Perwakilan Tim BPK RI Sumatera Utara Evelin Sitorus, menyampaikan rasa haru atas sambutan dan keseriusan Walikota Sibolga dalam perwujudan e-goverment yang bermuara pada clean and clear governance. Dimana melalui kegiatan ini, antara BPK dan Pemko Sibolga terjalin kesepakatan tentang penerapan standar harga.

“Nanti kami dari tim BPK RI perwakilan Sumatera Utara akan melaksanakan pemeriksaan kinerja, oleh karena itu kami mengharapkan agar semua OPD lebih terbuka dan banyak berdiskusi nantinya,” ucap Evelin.

Disisi lain, Kepala Bappeda Juneidi Tanjung mengatakan pelaksanaan koordinasi pembinaan penyusunan dan penerapan standar harga kota sibolga ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pemahaman dan pengetahuan, dalam penerapan peraturan Walikota tentang penetapan standar harga upah kerja, bahan, barang dan peralatan untuk kebutuhan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2020.

“Serta mendukung pengoperasian aplikasi e-planning dan e-budgeting Pemko Sibolga dalam menyusun Standar Satuan Harga, Analisa Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan berbasis elektronik (E-SSH, E-ASB dan E-HSPK),” terangnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh TIM BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, para Camat, Kasubbag Program dan Bendahara OPD se-Kota Sibolga. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *