TAPTENG NEWS – JAM 04.30 WIB
Honda Beat BB 6575 NO milik Risda Sanwira Zebua (19) warga jalan Pulo Rembang, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, kota Sibolga hilang setelah dititipkan dirumah kosong milik pamannya di Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng. Minggu (29/9) sekira jam 04/30 Wib
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar melalui keterangannya, Senin (30/9) menyampaikan bahwa pelapor datang ke Rumah Orangtua pelapor atas nama Sarifuddin Zebua yang terletak di Lingkungan IV, Keluahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Tapteng guna menitipkan Septor miliknya di karenakan Pelapor akan pergi ke Medan
“Keesokan harinya, pelapor yang sudah berada di Medan menelepon Orangtuanya dan menanyakan tentang Septor tersebut, lalu Orangtua Pelapor menjawab bahwa Septor tersebut ada di simpan didepan rumah (Rumah kosong milik Paman Pelapor),” jelasnya
Lanjutnya, saat Kakek Pelapor atas nama Saradodo Zebua yang tinggal bersama dengan Orantua Pelapor terbagun untuk ke kamar mandi. Tepat di depan Pintu rumah Orantua Pelapor, kakek Pelapor melihat pintu depan rumah kosong (Tempat Penyimpanan Septor Pelapor) telah terbuka
“Selanjutnya Kakek Pelapor membangunkan Orangtua Pelapor, yang kemudian bersama – sama mendatangi rumah kosong tersebut dan ternyata di dalam rumah kosong tersebut sudah tidak ada lagi Septor milik Pelapor,” ucapnya seraya menambahkan atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp. 20.000.000
Sambungnya, di dalam rumah kosong tersebut ditemukan 1 Buah Pisau Stanlise, 1 Buah Batu Kali, 1 Buah Pecahan Kepala Kontak Kunci di Lantai. Orantua Pelapor bersama Kakeknya berusaha mencari di sekitaran Rumah, namun septor Pelapor tidak juga di temukan
“Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 2 Buah Kunci Kontak, 1 Buah STNK ASLI dengan No Pol BB 6575 NO, Septor Honda All New Beat Street FI Esp CW CBS warna Silver dengan Nomor rangka : MH1JFZ215KK489171 dan Nomor mesin JFZ2E1489072 dan 1 Lembar Surat Keterangan dari MCF ( Mega Central Finance ),” pungkasnya seraya menambahakan Pelaku masih dalam penyelidikan. (ben)






