Anggaran DD Muara Sibuntuon Dipertanyakan

TAPTENG NEWS – JAM 13.30 WIB

Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana APBN atau Dana Desa (DD) dianggap paling tepat oleh Pemerintah Pusat. Namun pelaksanaannya di berbagai daerah masih ada memanfaatkannya untuk mencari keuntungan dari Dana Desa tersebut. Rabu (30/5)

Anggaran Dana Desa Tahun 2017 untuk Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk pembangunan tembok panahan tanah di pertanyakan, pasalnya tidak sesuai dengan bestek.

Lembaga Independen Pengawasan Pejabat Aparatur Negara (Lippan) Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), Mangudut Hutagalung mengatakan sesuai hasil dari investigasi yang dilakukan tentang pembangunan tembok penahan tanah dipinggir sungai Desa Muara Sibuntuon sangat banyak kejanggalan dan tidak memakai pondasi dan tiang.

Disekitaran lokasi pengerjaannya terlihat tidak di timbun dengan tanah supaya dapat terjangan arus dari sungai untuk mengantisipasi terjadinya banjir.

“Dalam perjalanan pelaksanaannya anggaran lebih besar, bila dibandingkan dengan fisik yang dikerjakan. Sementara material berupa batu, pasir diambil dari sungai tanpa ada realisasi pembayaran ke masyarakat setempat,” sebut Mangudut

Dana Desa tersebut dengan biaya fisik Rp. 171.678.000 volumenya 32 meter menurut yang ada di plank. Dalam hal ini pengelola (Kepala Desa) harus mempertanggung jawabkan dana tersebut dan fisik yang di kerjakan tidak sesuai.

Lanjut dikatakannya, Dana Desa yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan pembentukan jalan di desa itu, dinilai mubazir hanya mengguntungkan sepihak dari luar daerah saja. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *