Bejat, Janjikan Uang Rp 5 Ribu, Nelayan Tega Cabuli Bocah SD

Sibolga2777 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 22.00 WIB

FM alias BR (32) bekerja sebagai Nelayan, warga Jalan Mawar, Gang Nias, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara. Ditangkap Polres Sibolga, karena mencabuli sebut saja Melati (11), Sabtu (28/7) sekitar Jam 22.00 Wib disamping rumah warga

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin, Kamis (2/8) menerangkan saksi Fidelis Tadeus Sihura (42) warga Jalan Mawar, Kelurahan Sibolga Ilir, kota Sibolga berjalan kaki di jalan Mawar Gg Nias menuju rumahnya. Pada sebuah gang melihat anaknya Melati bersama dengan seorang laki – laki yang dikenal, dimana keduanya dalam keadaan celana dibuka. Sehingga saksi mengamankan laki – laki tersebut dan melaporkan ke Polres Sibolga

“Menerima laporan tersebut Kasat Reskrim AKP D. Ompusunggu memerintahkan Kanit PPA Aiptu M. Sitanggang untuk mendalami dan memproses laporan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku belum pernah dihukum dan telah berumahtangga. Tersangka kenal dengan Melati yang merupakan tetangganya,” kata Sormin

Lanjutnya, tersangka telah mencabuli Melati disamping rumah warga. Perbuatan cabul dilakukan tersangka pada Melati sudah ada 5 kali dan selain pada Melati, tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul terhadap yang lain yang merupakan murid kelas V SD.

“Setiap melakukan perbuatan cabul, tersangka beri uang Rp 5.000 pada Melati, sebelumnya Melati ada melakukan perlawanan. Namun tersangka terus membujuk dan memberi uang dan tidak akan memberitahukan pada orang lain,” jelasnya Sormin seraya menambahkan perbuatan tersebut dilakukan tersangka adalah untuk pemuas nafsu birahi tersangka.

Sambungnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 76E Subs pasal 82 ayat (1) dan psl 76D Subs pasal 81 ayat (1) UURI No 35 thn 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maks 15 tahun.

“Barang bukti 1 buah baju warna putih bercorak warna coklat, 1 buah celana bunga bunga warna pink dan 1 buah celana dalam warna cream,” pungkasnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *