Konsumsi Sabu, Tukang Tambal Ban Ditangkap

Sibolga531 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 07.00 WIB

TH alias T (29) tukang tambal ban ditangkap Sat Narkoba Polres Sibolga, setelah ketahuan mengkonsumsi sabu – sabu. Saat penggeledahan ditemukan 1 buah kotak hijau berisikan pipa kaca bekas bakaran sabu, pipet letter L, tutup minuman botol terdapat 2 lubang, mancis dan jarum. Setelah dilakukan test urine dan + mengandung Amphetamine, Jumat (28/9) sekitar 07.00 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10) menerangkan bahwa ada masyarakat yang menguasai narkotika. Sehingga dilakukan lidik dan pendalaman atas info tersebut

“Hasil lidik diperoleh bahwa yang dicurigai berada dalam sebuah rumah, sehingga dilakukan kordinasi dengan aparat pemerintahan. Petugas Polres Sibolga bersama dengan aparat pemerintah mengamankan seorang laki – laki yang sedang tidur dilantai II, setelah dilakukan penggeledahan pada sebuah tas warna hitam ditemukan 1 buah kotak hijau berisikam pipa kaca bekas bakaran sabu, pipet letter L, tutup minuman botol terdapat 2 lubang, mancis dan jarum dan selanjutnya dilakukan test urine dan + mengandung Amphetamine,” kata Sormin

Lanjutnya, tersangka belum pernah dihukum dan belum berumahtangga. Tersangka adalah mantan ASN Dephumkam di Medan yang dipecat tahun 2015, tersangka ditangkap ketika tidur dilantai II di jalan Sutomo.

“Tersangka membeli sabu tersebut dari (Identitasnya telah dikantongi), tersangka konsumsi sabu – sabu didalam kamar mandi. Setelah selesai konsumsi, tersangka simpan peralatan dirumahnya. Tersangka konsumsi sabu – sabu bila ada persoalan dengan orangtuanya,” ujarnya

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

“Barang bukti 1 buah tas warna hitam merk Canon, 1 buah kotak warma hijau merk Loraine, 1 buah pipa kaca bekas bakaran sabu yang terpasang karet dot, 3 buah plastik klip bening yang diduga bekas bungkusan sabu – sabu, 2 buah pipet plastik letter L, 2 buah pipet plastik yang diduga sebagai sendok, 4 buah pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah mancis gas,” pungkasnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *