Nelayan Isap Ganja Ditangkap Dari Pondok

Sibolga984 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

RPFS alias R (31) yang bekerja sebagai Nelayan warga jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ditangkap Satnarkoba Polres Sibolga. Diduga ketahuan sedang menghisap rokok bercampur daun ganja. Minggu (21/10) sekitar 15.00 Wib

Informasi yang dihimpun, RPFS alias R diamankan dari dalam sebuah Pondok atau gubuk di Jalan IL. Nomensen Ujung (Sibolga Julu), Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Saat dilakukan penggeledahan berhasil mendapatkan Barang Bukti 1 batang rokok berisi daun ganja, 1 lembar kertas tiktak putih dan 1 buah mancis gas, kemudian barang bukti dan tersangka diamankan  Ke Mapolres Sibolga

Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin ketika dikonfirmasi lewat via selulernya, Senin (22/10) membenarkan perihal penangkapan tersebut

“Iya benar pelaku sudah kita kita amankan, dan sekarang pelaku sedang dalam proses,” jelas Sormin. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *