SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB
RPFS alias R (31) yang bekerja sebagai Nelayan warga jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ditangkap Satnarkoba Polres Sibolga. Diduga ketahuan sedang menghisap rokok bercampur daun ganja. Minggu (21/10) sekitar 15.00 Wib
Informasi yang dihimpun, RPFS alias R diamankan dari dalam sebuah Pondok atau gubuk di Jalan IL. Nomensen Ujung (Sibolga Julu), Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Saat dilakukan penggeledahan berhasil mendapatkan Barang Bukti 1 batang rokok berisi daun ganja, 1 lembar kertas tiktak putih dan 1 buah mancis gas, kemudian barang bukti dan tersangka diamankan Ke Mapolres Sibolga
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin ketika dikonfirmasi lewat via selulernya, Senin (22/10) membenarkan perihal penangkapan tersebut
“Iya benar pelaku sudah kita kita amankan, dan sekarang pelaku sedang dalam proses,” jelas Sormin. (nt)






