TAPTENG NEWS – JAM 10.30 WIB
Oknum pengawai Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, berinisial LP diduga mengutip dana sebesar Rp25 ribu dari warga untuk biaya transportasi mengantar berkas calon penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Warga Sitahuis yang dimintai uang mengaku, uang tersebut dikutip untuk biaya transport mengantar berkas calon penerima KPM ke Dinas Sosial Tapteng di Pandan.
“Kami diminta uang, untuk biaya transport Rp. 25 ribu. Ada lebih dari 10 orang warga yang sudah menyerahkan uang tersebut kepada LP,” kata warga Sitahuis, boru S kepada wartawan, Selasa (9/10).
Menurut boru S, awalnya dia bersama warga lainnya meminta agar uang transport itu dikurangi karena dinilai terlalu besar. Namun oknum pegawai tersebut tetap bersikukuh agar warga memberikan uang sebesar Rp 25 ribu per KK untuk uang transport dan juga sebagai uang pelicin kepada oknum pegawai di Dinas Sosial Tapteng.
“Kami memohon agar dikurangi karena terlalu mahal, apalagi kami kan banyak. Memangnya berapa uang minyak ke Pandan, kan tak sampai Rp100 ribu. Tapi katanya, harus diberikan lagi nanti kepada oknum pegawai Dinas Sosial untuk pengurusan berkas,” ungkap warga.
Sementara itu, Camat Sitahuis Darma Lumbantobing ketika dikonfirmasi, Rabu (10/10) siang, membantah kalau pegawainya telah mengutip uang dari warga.
Namun, Camat mengatakan, warga sendiri yang minta bantuan kepada pegawainya untuk mengantarkan berkas mereka dan dengan ikhlas memberikan uang minyak kendaraannya.
“Saya sudah konfirmasi dengan pegawai saya yang bernama Lamhot Pandiangan, bahwa beliau tidak ada mengutip dana KPM dari warga. Tapi ada beberapa warga yang datang minta tolong kepada saudara Lamhot, karena mereka tidak punya kendaraan. Seharusnya warga tersebut yang harus mengantarnya ke Pandan. Jadi warga tersebut yang minta tolong kepada saudara Lamhot untuk mengantar berkas KPM ke Pandan jadi mereka ikhlas memberi pengganti biaya minyak kendaraan. Tapi secara pribadi kami tidak pernah instruksikan untuk mengutip apa pun di kantor,” kata Darma Lumbantobing.
Sebagai informasi, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah meminta Pemerintah Kelurahan/Desa dan Kecamatan untuk mengusulkan nama-nama calon penerima KPM dan nama-nama yang tidak layak lagi menerima KPM. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kekeliruan dan ketidakvalidan data KPM, sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. (hs)












