SIBOLGA NEWS – JAM 14.30 WIB
MDBM alias D alias AT (42) yang berkerja sebagai nelayan ditangkap Sat Narkoba Polres Sibolga, Kamis (17/1) karna ketahuan menyimpan beberapa bungkus daun ganja didalam fiber
Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin, Rabu (23/1) menerangkan Setelah tersangka TKS alias T diamankan oleh petugas, selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil telah diamankan seorang laki – laki dari gudang ikan di jalan KH A. Dahlan Sibolga dan dari dalam fiber telah ditemukan beberapa bungkus daun ganja dan setelah urine tsk diperiksa + mengandung Amphetamine dan Marijuana.
“Tersangka belum pernah dihukum dan telah berumahtangga anak 6, ketika tersangka diamankan dari saku celana belakang kanan ditemukan 1 kotak rokok GG Surya berisi 2 bungkus kecil ganja yang terbungkus kertas warna coklat dan dari saku celana depan kanan ditemukan 1 buah dompet merk Hardline warna biru berisi uang Rp 450.000 dan 1 unit hp merk Samsung warna biru les hijau dan dari dalam kamar pada fiber ditemukan ganja yang terdiri dari 2 bungkus sedang daun ganja masing – masing dibungkus plastik warna hitam dan merah putih, 1 bungkus kecil ganja yang dibungkus plastik dan dalam plastik warna hijau ditemukan daun ganja dibalut kertas warna putih dan 1 bungkus dibalut kertas warna coklat,” kata Sormin
Disampaikannya, tersangka beli ganja ke PSP sudah 2 kali masing – masing 0,5 kg dan ganja yang dibeli pertama kali telah habis terjual. Keuntungan tersangka jual ganja 0,5 kg Rp 800.000, tersangka konsumsi sabu – sabu di dalam gudang ikan jln KH A.Dahlan Sibolga.
“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 112 ayat (1) Subs 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 thn 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti daun ganja masing – masing dibungkus plastik warna hitam, merah putih, merah putih, kertas warna putih dan kertas warna coklat dan setelah ditimbang beratnya 458,8 gram, 1 buah kotak rokok GG Surya, 1 buah dompet merk Headline warna biru berisi uang Rp 450.000, 1 buah pisau cutter warna hijau, 1 unit HP merk Samsung warna biru les hijau. (nt)






