Curi HP Karyawan Swasta, Pemuda Jalan Kenari Ditangkap Polisi

Sibolga364 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

CA alias I (19) yang tinggal di Jalan Kenari, Pancuran Bambu, kota Sibolga ditangkap Polsek Sambas Polres Sibolga. Karena ketahuan mencuri 2 HP milik Yuniarti Sinaga (25) karyawan swasta dari dalam rumahnya. Kamis (24/1) sekitar jam 10.00 Wib

Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2) menerangkan dimana melaporkan telah kehilangan 2 unit HP. Sehingga dirugikan Rp 3.000.000.

“Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Sibolga Sambas IPTU K. Butarbutar memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu M. Sitanggang untuk melakukan lidik serta olah TKP, yang dicurigai diamankan ketika berdiri di jalan Kenari Sibolga,” kata Sormin seraya menambahkan tersangka belum pernah dihukum dan belum berumah tangga.

Dijelaskannya, ketika tersangka pulang dari warnet melewati samping rumah korban. Dalam hal ini tersangka menarik jendela rumah dan karena jendela diikat dengan tali, sehingga daun jendela terbuka.

“Tersangka masuk kedalam rumah melalui jendela, didalam rumah tersangka mengambil 2 unit HP. Setelah kedua HP diambil tersangka pergi ke warnet dan HP tersebut dijual pada identitas telah dikantongi sehargar Rp. 700.000 dan yang satu lagi seharga Rp 350.000 uangnya telah habis dipergunakan tersangka dengan foyafoya serta membeli makanan dan rokok,” terang Sormin

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas diduga melapas 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 thn. Barang bukti 1 unit HP merk Vivo Y91 warna hitam. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *