Tak Terima Ucapan “Bollang” Remaja Tanggung Diamankan Polisi

Sibolga715 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Seorang remaja yang bernama Ramadan Halawa (15) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena dihajar oleh seorang pemuda sekampungnya sendiri yang berinisial RL (17), di Jalan Kenanga atas, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, hingga terluka dan pingsan sekira jam 13.00 wib, Rabu (27/02).

Akibat dari kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena sempat pingsan dan mengalami luka robek dibagian kepalanya.

Dalam hal tersebut, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin mengatakan dalam keterangan tertulisnya. kejadian bermula ketika korban melontarkan satu kata “Bollang” (mata besar,red) kepada tersangka RL.

“Tersangka RL yang saat itu sedang “Ngelem” (menghirup lem kambing red.) bersama temannya merasa tersinggung dan tidak terima atas ucapan korban, kemudian tersangka pun langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

Sambungnya, tersangka RL juga membenturkan kepala korban ke dinding bangunan hingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Korban pun pingsan dan dibawa ke rumah sakit.

Sementara itu, Adila Lase (46), yang selaku orangtua korban langsun melaporkan peristiwa tersebut yang dialami anaknya ke Polres Sibolga untuk ditindak secara hukum . Kasat Reskrim AKP Azhari langsung memerintahkan Unit Opsnal mencari dan menangkap pelaku.

“Tersangka RL diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 21.10 wib, ketika sedang duduk di sebuah warung di Jalan Kenanga Atas kota Sibolga,” ucapnya.

Tambahnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 3,5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp72 juta. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *