SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB
Satuan Reskrim Polres Sibolga, meringkus Juru Tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel) di Jalan SM Raja Sibolga
Jurtul yang sudah menggeluti perjudian Togel selama 1 Tahun ini, diketahui berinisial PSTPS alias P alias BK (53) dengan bermodalkan sebuah Pulpen dan sejumlah kertas. PSTPS alias P alias BK melakukan penjualan Togel tersebut disalah satu warung
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3) menerangkan Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat info bahwa ada perjudian disalah satu warung di jalan SM Raja Sibolga
“Mendapat indo tersebut diperintahkan unit Opsnal untuk melakukan lidik atas info tersebut, telah diamankan seorang laki – laki dari dalam warung sedang menulis no pasangan dan kemudian menyita 4 lembar kertas yang berisikan no pasangan dan uang Rp 30.000,” kata Sormin
Dijelaskannya, tersangka belum pernah dihukum dan telah berumahtangga anak 4. Peranan tersangka sebagai pemasang no togel juga menerima titipan orang lain untuk pemasangan no togel yang kemudian tersangka berikan pada bandarnya (identitas telah dikantongi), permainan judi yang dilakukan tersangka adalah togel denggan imbalan 10 %.
“Angka pasangan diantarkan tersangka pada bandar jam 16.30 Wib dan jam 18.30 Wib, diketahui angka yang keluar yang dianggap sebagai pemenang. Omzet perhari kisaran Rp 20.000 s/d Rp 100.000, perjudian togel telah dilakukan tersangka 1 tahun,” jelasnya
Maksud tersangka main judi togel untuk mengharapkan kemenangan dan menambah penghasilan.
Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 thn. Barang bukti 4 lembar kertas kecil yang berisi no pasangan togel dan Uang Rp 30.000. (dp)